Polres Subang Tangkap 15 Remaja Terlibat Tawuran Brutal, Korban Luka Tusuk Serius

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, dialektikakita.com – Kurang dari 72 jam sejak kejadian, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap 15 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran brutal di Jalan Raya Sukamulya, Kecamatan Cibogo, Subang. Tawuran yang terjadi pada Sabtu (11/10/2025) dini hari tersebut mengakibatkan seorang anak di bawah umur mengalami luka tusuk serius yang menembus hingga ke bagian punggung.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap dalam kondisi aman di kediaman masing-masing pada Senin malam (14/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah sabit, satu gergaji es, satu samurai, dan satu corbek (senjata tajam modifikasi).

“Sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar. Ironisnya, mereka menggunakan media sosial untuk merencanakan aksi kekerasan ini,” ujar Dony dalam konferensi pers, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa kekerasan ini bermula dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial Instagram antara dua kelompok remaja yang dikenal dengan nama ‘ARJOK’ (Arah Pojok) dan ‘WARBU’ (Warung Ibu). Setelah sepakat bertemu di lokasi, kedua kelompok langsung terlibat bentrok menggunakan senjata tajam, batu, kayu, dan bambu.

Korban diketahui bernama Ridho Putra Permana (14), mengalami luka tusuk pada bagian dada yang menembus hingga ke punggung sebelah kanan. Salah satu pelaku yang disebut sebagai eksekutor utama, berinisial RN (17), turut diamankan bersama belasan remaja lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus yang dinilai sangat meresahkan masyarakat ini.

“Polda Jabar memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur. Tawuran yang diawali dari tantangan di media sosial ini adalah bentuk penyimpangan yang perlu ditindak tegas. Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penulis : Uzhie

Editor : Jajang Fauzi

Sumber Berita : Kontrributor Bandung

Berita Terkait

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri
Peserta Sespimma Polri Angkatan 74 Laksanakan Praktek Kerja Profesi di Polres Batu
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Pemerintahan Kota Kembang Diguncang!
GEMA Mathla’ul Anwar Apresiasi Polri atas Pemusnahan 213,84 Ton Narkotika
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Sukaluyu, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Brimob Polda Jabar Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukabumi
Kecelakaan Tunggal Akibat Jalan Berlubang Terjadi di Cianjur, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan
Ponpes Al-Madinah Cianjur Gelar Silaturahmi Keluarga Besar Eyang Kyai Hasan Maolani
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri

Rabu, 12 November 2025 - 16:03 WIB

Peserta Sespimma Polri Angkatan 74 Laksanakan Praktek Kerja Profesi di Polres Batu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Pemerintahan Kota Kembang Diguncang!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

GEMA Mathla’ul Anwar Apresiasi Polri atas Pemusnahan 213,84 Ton Narkotika

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Brimob Polda Jabar Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukabumi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Kecelakaan Tunggal Akibat Jalan Berlubang Terjadi di Cianjur, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Ponpes Al-Madinah Cianjur Gelar Silaturahmi Keluarga Besar Eyang Kyai Hasan Maolani

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Guru Ngaji di Cianjur Kecewa, Aturan Baru Soal Insentif Dinilai Tak Adil

Berita Terbaru

Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:27 WIB