Cianjur, dialektikakita.com – Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yapeknas) mendatangi kantor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang berlokasi di Jalan Komplek SMPN 1 Cianjur, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Senin (6/10). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan para nasabah, mayoritas pedagang pasar, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai dana simpanan mereka yang tak kunjung bisa dicairkan.
Yapeknas hadir dipimpin langsung oleh Ketua Yapeknas, Acep Hidayat, bersama Dewan Pembina Ridwan Mubarok dan sejumlah perwakilan nasabah. Mereka berupaya menemui direktur atau komisaris lembaga keuangan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur tersebut.
Namun, harapan untuk bertemu langsung dengan pihak pengambil kebijakan kembali pupus. Berdasarkan keterangan dari staf LKM, pejabat terkait sedang tidak berada di tempat.
“Tadi pagi beliau sempat hadir, tapi kemudian keluar. Sepertinya ada pertemuan dengan pihak Dinas Perekonomian,” ujar Faisak Kepala Bidang Umum LKM Akhlakul Karimah.
Ketiadaan pimpinan LKM bukan hal baru bagi para nasabah. Salah satu pedagang pasar yang ikut serta dalam kunjungan itu mengaku telah beberapa kali datang ke kantor LKM tanpa hasil.
“Saya sudah enam kali datang ke sini, baru sekali bisa bertemu dengan direktur. Tapi itu pun tidak ada penjelasan yang pasti. Kami sangat berharap Yapeknas bisa membantu memperjuangkan hak kami sebagai nasabah,” ujarnya.
Ketua Yapeknas, Acep Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. Ia mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 80 nasabah yang telah melapor, dengan total dana simpanan yang belum dapat dicairkan hampir menyentuh angka Rp1 miliar.
Menurutnya, kasus ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi para pedagang. Padahal, lembaga keuangan milik daerah seharusnya hadir untuk mendukung permodalan pelaku usaha kecil, bukan justru menahan dana masyarakat.
“Produk BUMD semestinya membantu memperkuat modal pelaku usaha. Ini malah menyedot uang masyarakat tanpa kejelasan. Kami mendorong agar Bagian Hukum dan Ekonomi Pemkab Cianjur turut turun tangan. Ini persoalan serius dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Acep.
Ia juga menyesalkan minimnya keterlibatan pimpinan LKM dalam menghadapi keluhan masyarakat. Menurutnya, staf yang ada di kantor tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian atau solusi.
“Yang dihadapkan ke masyarakat selalu staf. Sementara pejabat yang bertanggung jawab justru tak pernah hadir dan terkesan menghindar. Ini mencederai kepercayaan nasabah,” ujarnya.
Ketua Umum Yapeknas, Acep Hidayat, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian permasalahan yang menyangkut dana milik masyarakat pedagang. Ia menyatakan akan terus mendatangi pihak direksi dan manajemen hingga terdapat kepastian hukum yang jelas terkait hak-hak masyarakat.
“Besok pagi pun saya akan kembali mendatangi kantor direksi LKM untuk terus mengejar pihak direksi maupun komisaris. Harapannya, ada kepastian yang dapat dipegang, baik secara hukum maupun kepastian atas hak masyarakat pedagang,” pungkasnya mengakhiri wawancara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen LKM maupun pejabat terkait dari Pemkab Cianjur belum memberikan keterangan resmi.**
Penulis : Zank
Editor : Jajang Fauzi
Sumber Berita : Liputan Lapangan











