Guru Ngaji di Cianjur Kecewa, Aturan Baru Soal Insentif Dinilai Tak Adil

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dewi Susanti Kepala Desa Mulyasari dalam kegiatan sosialisasiPeraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Ngaji.

Foto : Dewi Susanti Kepala Desa Mulyasari dalam kegiatan sosialisasiPeraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Ngaji.

CIANJUR, dialektikakita.com — Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait insentif bagi guru ngaji menuai kekecewaan. Para ustaz di Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, menyuarakan keresahan setelah diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Ngaji.

Dalam peraturan tersebut, setiap desa kini hanya diperbolehkan memberikan insentif kepada satu orang guru ngaji. Ketentuan ini dinilai tidak berpihak dan menimbulkan kecemburuan sosial, terutama di daerah yang memiliki banyak pengajar Al-Qur’an aktif.

Kepala Desa Mulyasari, Dewi Susanti, menyampaikan keberatan atas kebijakan itu saat sosialisasi peraturan yang digelar di kantor desa, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri para guru ngaji yang tergabung dalam Gabungan Ustaz Mulyasari (GUM).

“Dulu insentif bisa diberikan tiga kali dalam setahun untuk masing-masing RT. Sekarang hanya satu orang per desa. Ini tentu menimbulkan rasa tidak adil di tengah masyarakat,” ujar Dewi dalam sambutannya.

Ia menilai, meskipun alasan kebijakan adalah efisiensi anggaran, dampaknya justru menempatkan pemerintah desa dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka wajib menjalankan peraturan daerah. Namun di sisi lain, mereka juga menyaksikan langsung dedikasi para guru ngaji yang selama ini membina generasi muda tanpa pamrih.

“Kami prihatin. Para ustaz ini memiliki pengabdian luar biasa, tapi justru kebijakan ini mengabaikan kontribusi mereka. Kami berharap aturan ini dapat dievaluasi kembali agar lebih adil,” ujarnya.

Kritik juga datang dari Ketua GUM, Ustaz Aceng Jaelani. Menurutnya, kebijakan baru ini tidak hanya membatasi penerima insentif, tetapi juga menambah beban administratif bagi para guru ngaji.

“Prosedurnya rumit, harus bikin rekening dan melengkapi berbagai berkas, tapi hanya satu orang yang mendapat bantuan. Kami meminta agar mekanisme lama dikembalikan, karena lebih adil dan tepat sasaran,” kata Aceng.

Meski demikian, ia menegaskan, semangat para guru ngaji untuk mengajar tidak akan surut hanya karena insentif dihentikan.

“Kami mengajar bukan karena insentif. Ini soal tanggung jawab moral dan niat ibadah. Tapi tetap, pemerintah seharusnya tidak menutup mata atas peran kami,” ujarnya.

Keresahan para pengajar Al-Qur’an ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak mengabaikan aspek keadilan sosial, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.

Penulis : Zank

Editor : Jajang Fauzi

Sumber Berita : Kontributor Cianjur

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap 372 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Kapolda Jabar Pimpin Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri
Peserta Sespimma Polri Angkatan 74 Laksanakan Praktek Kerja Profesi di Polres Batu
Retreat Pejabat: Investasi Moral atau Penghabisan Anggaran Publik?
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Pemerintahan Kota Kembang Diguncang!
GEMA Mathla’ul Anwar Apresiasi Polri atas Pemusnahan 213,84 Ton Narkotika
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Sukaluyu, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Brimob Polda Jabar Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukabumi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:13 WIB

Penawar Kekhawatiran Diri Orang Tua Calon Santri

Kamis, 27 November 2025 - 09:02 WIB

FORMULA NILAI-NILAI ISLAM UNTUK PENGENTASAN BULLYING DI SEKOLAH

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Pemerintahan Kota Kembang Diguncang!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

GEMA Mathla’ul Anwar Apresiasi Polri atas Pemusnahan 213,84 Ton Narkotika

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Kecelakaan Tunggal Akibat Jalan Berlubang Terjadi di Cianjur, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Guru Ngaji di Cianjur Kecewa, Aturan Baru Soal Insentif Dinilai Tak Adil

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Bupati Cianjur Canangkan Program “Rereongan Sapoe Sarebu”, Dimulai dari ASN

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Bandung Berjalan Aman Berkat Pendekatan Humanis Polwan Mojang Lodaya

Berita Terbaru

Foto penulis: Ihsan, Mahasiswa Jurusan PGMI di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Assa’idiyyah Cipanas-Cianjur. (27/25)

Opini

Penawar Kekhawatiran Diri Orang Tua Calon Santri

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:13 WIB

Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:27 WIB